Dosen UIN Maliki Malang menjatuhkan diri dan berguling-guling di tanah viral di media sosial

Img 20250917 093007
Img 20250917 093007

 

Semesta jambi – Aksi Imam Muslimin, seorang dosen UIN Malang berguling-guling viral di media sosial. Tindakan itu dipicu konflik dengan tetangganya dan dia siap membawa masalah itu ke jalur hukum.

Bacaan Lainnya

Imam mengatakan, peristiwa dia menjatuhkan diri dan berguling di depan rumahnya Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Merjosari, Kota Malang, terjadi pada 7 September 2025 siang. Melibatkan dia dengan Sahara tetangga samping rumahnya.

Bahkan saat malam pada hari yang sama, kata Imam, rumahnya digeruduk Sahara bersama pekerjanya. Sahara bersama dua sopirnya menungu di depan rumah. Seorang sopir turut membawa anak dan istrinya.

“Saya baru pulang dari masjid langsung dimaki-maki sampai diancam dibunuh,” kata Imam.

Dia menceritakan, pihak Sahara sampai masuk ke dalam rumah. Seorang di antara mereka mendorong Imam sampai jatuh ke lantai. Seorang di antara mereka bahkan melayangkan pukulan ke Imam. Sejumlah barang di rumah itu pun diacak-acak.

“Ada sopirnya sampai mematahkan kayu dengan kakinya digunakan mengancam saya,” tutur Imam.

Esok harinya, Imam dan istrinya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lowokwaru. Kepolisian meminta mereka membawa hasil visum sebagai lampiran dan bukti laporan. Karena laporan tak diproses, sebagai gantinya, digelar mediasi pada 9 September 2025 di polsek.

“Orang Polsek malah minta ini dihentikan dan menyebut saya orang sakit,” tuturnya.

Mediasi yang digelar kepolisian berakhir buntu sebab dihadiri Imam dan istrinya, serta Sahara dan Sofyan suaminya. Sedangkan beberapa orang lagi dari pihak Sahara yang terlibat penggerudukan tak hadir dalam mediasi.

“Mediasi buntu. Pak Sofyan tak terlibat dalam perkara (penggerudukan) malah hadir,” ucap Imam.

Sedangkan beberapa orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penggerudukan ke rumahnya justru tak dihadirkan. Imam pun menolak mediasi itu karena mendatangkan semua pihak yang terlibat.

Dia telah menunjuk kuasa hukum untuk meyelesaikan masalah ini. Sejumlah barang bukti sudah disiapkan bila peristiwa ini sampai harus berlanjut ke proses hukum.

“Saya itu awam hukum, yang saya tahu adalah hukuman. Saya sudah menunjuk pengacara, saya serahkan ke pengacara,” ujarnya.

Imam mengaku sudah mengundurkan diri sebagai dosen pasca sarjana dan di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang. Dia ingin fokus menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.

Sementara itu Sahara tidak dapat dikonfirmasi atas peristiwa itu. Tak ada balasan saat Liputan6.com menghubungi lewat pesan WhatsApp. Sambungan lewat telepon pun tidak diangkat.

Pagar rumahnya sampai sekitar pukul 19.30 WIB tampak digembok. Saat pagar diketuk pun tak ada jawaban meski di teras terlihat ada motor terparkir.

Mengundurkan Diri Sebagai Dosen
Pasca video aksinya berguling-guling viral di media sosial, Imam dipanggil Direktur Pasca Sarjana UIN Maliki Malang. Dia mengaku telah menjelaskan semuanya ke dua institusi tersebut.

“Saya statusnya di pasca sarjana sebagai pengajar, saat dipanggil itu yang menemui saya wakil direktur pasca sarjana,” ujarnya.

Dia diminta menjelaskan terkait video tuduhan penggerudukan melibatkan mahasiswa serta video saat menari dan berguling. Duduk perkara masalah itu sudah dijelaskan langsung oleh Imam.

“Silakan tanya langsung ke pihak pasca. Yang jelas saya sudah mengundurkan diri (mengajar) sampai masalah ini tuntas,” tuturnya.

Selain di pasca sarjana, Imam juga mengajar di program sarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Malang. Phak dekanat pun telah menerima klarifikasi dan pengunduran diri Imam sebagai pengajar.

Pihak Kampus Buka Suara
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Malang, Mohammad Walid, mengatakan masalah ini telah dianggap selesai. Imam Muslimin tidak mengajar dan diganti dosen baru.

“Fakultas hanya mengurus masalah akademik, yang bersangkutan sementara ini tidak mengajar,” kata Walid.

Terkait status kepegawaian, lanjut dia, itu jadi kewenangan pascasarjana. Imam sendiri mengajar di Fakultas Tarbiyah karena ada kewajiban mengampu sebanyak 6 SKS bagi siapun dosen yang statusnya di pasca sarjana.

“Itu keharusan sesuai konteks keilmuan. Tapi sementara sudah berhenti mengajar sampai nanti siap lagi,” ucap Walid.

Pihak kampus, lanjut dia, sudah membuat surat edaran kepada semua dosen. Isinya larangan ada perkuliahan di rumah dosen. Semua pengajar diminta mematuhi aturan tersebut.

Sumber Liputan6.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *