Menas Erwin Djohansyah, Pengusaha Penyewa Kamar Mewah untuk Hasbi Hasan & Windy Idol Resmi Jadi Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

Img 20250925 205557
Img 20250925 205557

SemestaJambi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas ditahan usai dijemput paksa di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 24 September 2025, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Nama Menas muncul dalam sidang perkara eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Ia disebut sebagai penyedia fasilitas kamar mewah di sejumlah hotel elit seperti Fraser Residence Menteng, The Hermitage, dan Novotel Cikini. Kamar itu dipakai Hasbi, bahkan juga bersama penyanyi Windy Yunita Bastari alias Windy Idol.

Bacaan Lainnya

Total dana yang dikeluarkan Menas untuk fasilitas tersebut mencapai lebih dari Rp523 juta. KPK menduga ada skema suap berupa uang muka di awal pengurusan perkara, lalu pelunasan setelah putusan sesuai harapan. Sejumlah kasus yang ditangani mencakup sengketa lahan, tambang, hingga perkara perdata lain.

KPK menahan Menas selama 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini kembali mencoreng citra lembaga peradilan. Publik berharap KPK mampu mengusut tuntas jaringan suap tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *