Tarif Listrik PLN Oktober–Desember 2025 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya

Img 20250926 Wa0006
Img 20250926 Wa0006

Semesta Jambi – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi pelanggan rumah tangga, usaha kecil, hingga industri karena biaya listrik tetap sama dengan triwulan sebelumnya.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Aturan ini menegaskan penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).

Bacaan Lainnya

Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik PLN triwulan IV-2025 tetap mengacu pada tarif sebelumnya. Sedangkan bagi pelanggan bersubsidi, pemerintah tetap menanggung subsidi penuh bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM.

Berikut daftar tarif listrik PLN Oktober–Desember 2025:

R-1/900 VA: Rp1.352/kWh

R-1/1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

R-2/3.500–5.500 VA dan R-3/6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh

B-2/6.600–200 kVA: Rp1.444,70/kWh

B-3/TM–TT di atas 200 kVA & I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh

P-1/TR 6.600–200 kVA & P-3/TR: Rp1.699,53/kWh

P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh

L/TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh

Pemerintah bersama PLN menegaskan tarif tetap tidak akan mengurangi upaya peningkatan pasokan listrik dan pemerataan akses ke daerah terpencil. Stabilitas tarif ini juga memberi kepastian bagi dunia usaha dalam menghitung biaya produksi serta mendukung daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi global.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *