SUNGAI PENUH,Semestajambi.co.id – Polisi menangkap pelaku pengeroyokan di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, setelah menerima laporan dari warga. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pemuda.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 04.15 WIB setelah aparat melakukan penyelidikan intensif terkait laporan pengeroyokan tersebut.
Kasus ini bermula ketika korban Andre Gusti Prenda sedang duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya pada Minggu dini hari, 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Situasi awalnya berjalan normal hingga sekelompok pemuda datang menggunakan sepeda motor.
Namun kemudian, salah satu dari mereka yang diketahui berinisial TGI menantang korban untuk berkelahi.
Korban sempat menolak tantangan tersebut dan menyatakan tidak ingin terlibat perkelahian. Meski demikian, pelaku bersama beberapa rekannya tetap melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami pukulan bertubi-tubi pada bagian kepala, wajah, dan punggung hingga menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan.
Beberapa hari kemudian, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di sebuah kafe di wilayah Kelurahan Pondok Tinggi. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Veri Prastyawan menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika terjadi persoalan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.