SUNGAI PENUH, Semestajambi.co.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, di tengah upaya penataan kota tersebut, sejumlah pedagang kecil justru kehilangan mata pencaharian, sementara praktik parkir liar di berbagai titik kota masih terlihat marak dan belum tertangani secara maksimal.
Beberapa waktu terakhir, petugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sejumlah kawasan strategis di Kota Sungai Penuh. Penertiban ini dilakukan dengan alasan menjaga ketertiban, keindahan kota, serta kelancaran arus lalu lintas. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan keluhan dari para pedagang kecil. Banyak di antara mereka mengaku kehilangan sumber penghasilan karena tidak lagi memiliki tempat untuk berjualan.
Salah seorang pedagang mengungkapkan bahwa mereka memahami pentingnya penataan kota. Akan tetapi, para pedagang berharap pemerintah juga memberikan solusi yang jelas, seperti menyediakan lokasi relokasi atau tempat berjualan yang layak.
“Kalau memang tidak boleh berjualan di sini, kami berharap ada tempat yang disediakan pemerintah. Jangan sampai kami digusur begitu saja, sementara ini satu-satunya sumber penghasilan keluarga,” ujar seorang pedagang.
Di tengah polemik penertiban PKL tersebut, masyarakat juga menyoroti masih maraknya parkir liar di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian di Sungai Penuh. Kendaraan yang parkir sembarangan dinilai kerap mengganggu kelancaran lalu lintas dan bahkan memicu kemacetan.
Beberapa warga menilai penanganan parkir liar seharusnya dilakukan secara tegas dan konsisten, sama seperti penertiban terhadap pedagang kaki lima. Mereka menilai pemerintah perlu bersikap adil dalam menegakkan aturan di ruang publik.
“Pedagang kecil ditertibkan, tapi parkir liar masih banyak. Harusnya pemerintah juga tegas menindak parkir liar karena sama-sama melanggar aturan,” kata seorang warga.
Selain itu, masyarakat berharap pemerintah kota dapat menata kawasan perdagangan dan parkir secara lebih terencana agar tidak menimbulkan konflik sosial. Penataan tersebut dinilai penting agar ketertiban kota tetap terjaga tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.
Pemerintah Kota Sungai Penuh pun diminta untuk tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi yang berkeadilan. Dengan demikian, penataan kota dapat berjalan seimbang antara menjaga ketertiban dan melindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Ke depan, langkah tegas terhadap parkir liar serta kebijakan relokasi yang jelas bagi pedagang kaki lima dinilai menjadi kunci agar kebijakan penataan kota dapat diterima oleh masyarakat secara luas.