Kemensos Tak Lagi Gunakan DTKS, Begini Cara Cek Bansos 2025

Img 20250906 100205
Img 20250906 100205

Kemensos Tak Lagi Gunakan DTKS, Begini Cara Cek Bansos 2025

SemestaJambi – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai triwulan II tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Masyarakat yang ingin mengecek pencairan bansos untuk triwulan III tahun 2025 atau Juli, Agustus, September bisa menggunakan cekbansos.kemensos.go.id dengan memastikan diri sudah terdaftar di DTSEN.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, terutama menjelang penyaluran tahap kedua tahun ini.

“Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025,” ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025) silam.

Cek Bansos Tetap lewat cekbansos.kemensos.go.id
Meskipun data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah pengecekan:

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan)
Masukkan nama lengkap
Isi kode verifikasi (captcha)
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima jika data cocok dengan DTSEN yang telah diperbarui. Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos untuk meningkatkan akurasi.

Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap III (Juli-September 2025)
Untuk triwulan ketiga tahun 2025 (Juli-September), Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

SemestaJambi – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghentikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial pada tahun 2025. Sebagai gantinya, pemerintah kini menerapkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dinilai lebih mutakhir dan akurat.

Menteri Sosial menjelaskan, peralihan ini dilakukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, mengingat DTKS yang digunakan sebelumnya dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat terkini. Melalui Regsosek, data penerima bantuan akan terus diperbarui dan terintegrasi dengan berbagai kementerian maupun pemerintah daerah.

Masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos tahun 2025 tidak lagi melalui DTKS, melainkan bisa menggunakan beberapa cara berikut:

1. Melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Warga cukup memasukkan NIK dan data sesuai KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos.

2. Lewat aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah, di mana masyarakat bisa mengajukan diri atau melaporkan jika ada penerima yang dianggap tidak layak.

3. Melalui pemerintah desa/kelurahan yang kini terhubung langsung dengan sistem Regsosek.

 

Dengan sistem baru ini, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, hingga BLT lebih transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *