Puluhan Jurnalis Duduki Mapolda Jambi, Kapolda Pilih Menghilang

Img 20250917 Wa0033
Img 20250917 Wa0033

 

SemestaJambi – Puluhan wartawan di Jambi menggelar aksi diam di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Mereka menuntut keadilan atas penghalangan kerja jurnalistik saat meliput kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi itu, para jurnalis kompak berpakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban. Tanpa orasi, pesan perlawanan mereka disampaikan lewat spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap pembungkaman pers.

“Pakaian hitam dan mulut dilakban adalah simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam,” tegas Hidayat, wartawan Metro Jambi sekaligus koordinator aksi.

Massa menuntut empat hal:

1. Polisi yang menghalangi liputan diproses hukum.

2. Kapolda Jambi minta maaf terbuka kepada korban dan publik.

3. Wakil Ketua serta rombongan Komisi III DPR RI menyampaikan permintaan maaf.

4. MKD DPR memeriksa rombongan Komisi III DPR terkait insiden.

 

Jurnalis menegaskan, kerja pers dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penghalangan liputan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas hak publik atas informasi.

Ironisnya, hingga aksi berakhir, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar tak kunjung muncul. Wartawan hanya disambut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang berdiri di depan kantor tanpa memberi penjelasan berarti.

Aksi damai ini menjadi tanda perlawanan keras dari kalangan pers Jambi: demokrasi akan lumpuh bila kebebasan pers terus dibungkam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *