SemestaJambi – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 bakal mengalami perubahan signifikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan bahwa mulai tahun depan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses seleksi.
Kebijakan baru ini berlaku secara nasional, termasuk untuk siswa di Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai salah satu barometer pendidikan di Indonesia. Dengan adanya penambahan TKA, siswa diharapkan tidak hanya mengandalkan nilai rapor maupun hasil tes skolastik, tetapi juga menunjukkan penguasaan mendalam pada bidang akademik tertentu sesuai jurusan yang dituju.
Menurut informasi resmi, TKA akan menilai kemampuan siswa dalam mata pelajaran inti, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, hingga Sosiologi, tergantung rumpun jurusan yang dipilih (Saintek atau Soshum). Mekanisme ini dinilai lebih objektif dalam mengukur kesiapan akademik calon mahasiswa.
Ketua Panitia SNPMB 2026 menegaskan bahwa penerapan TKA dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas seleksi, sekaligus memastikan bahwa mahasiswa baru memiliki kemampuan dasar yang kuat sebelum memasuki perkuliahan. “TKA akan menjadi filter tambahan agar mahasiswa yang diterima benar-benar siap menghadapi tantangan akademik di perguruan tinggi,” ujarnya.
Alur Pendaftaran SNPMB 2026
Untuk diketahui, SNPMB 2026 akan tetap dilaksanakan melalui tiga jalur utama, dengan tambahan persyaratan TKA:
1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
Seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio, dan prestasi akademik maupun non-akademik.
Tidak ada tes tulis, tetapi tetap harus memenuhi syarat administrasi dan kuota yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi.
2. SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes)
Peserta wajib mengikuti Tes Skolastik untuk mengukur kemampuan penalaran umum, logika, dan literasi.
Mulai 2026, peserta juga diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai rumpun jurusan.
Skor gabungan dari Tes Skolastik dan TKA akan menjadi penentu kelulusan.
3. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi tetap diperbolehkan mengadakan seleksi mandiri.
Namun, sebagian besar kampus diperkirakan akan mengadopsi skor TKA SNPMB sebagai salah satu komponen seleksi.
Persiapan Siswa
Bagi siswa kelas XII yang akan lulus pada tahun 2026, persiapan menghadapi TKA menjadi sangat penting. Berbagai sekolah di Malang bahkan sudah mulai menggelar bimbingan belajar intensif serta try out khusus TKA untuk melatih siswa beradaptasi dengan sistem baru ini.
Selain itu, pihak sekolah dan orang tua juga diimbau untuk mendukung siswa agar mampu membagi waktu antara ujian sekolah, persiapan UTBK, hingga latihan soal-soal TKA. Dengan begitu, siswa tidak hanya lulus seleksi, tetapi juga siap menjalani perkuliahan di jurusan pilihan mereka.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan siswa di Malang maupun seluruh Indonesia dapat lebih mempersiapkan diri sejak dini. Pemahaman yang baik terhadap mekanisme SNPMB 2026 menjadi kunci agar tidak ada yang keliru dalam proses pendaftaran maupun saat menghadapi seleksi.