Kenaikan Gaji ASN 2025 Belum Pasti, Butuh Tambahan Anggaran Rp14 Triliun

Img 20250922 175912
Img 20250922 175912

SemestaJambi – Harapan jutaan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2025 masih menggantung. Meskipun rencana tersebut telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini belum bisa dipastikan akan terealisasi.

Kepala Staf Presiden (KSP) Qodari menegaskan, isi Perpres 79/2025 bersifat sebagai dokumen perencanaan. Artinya, tidak semua program yang tertulis otomatis dapat dijalankan pada tahun yang sama.

Bacaan Lainnya

> “Kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana itu hanya ada di lampiran Perpres 79 Tahun 2025 yang dipublikasikan 30 Juni lalu,” ujar Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9/2025).

 

Tambahan Anggaran Rp14 Triliun

Saat ini, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan maupun Tunjangan Hari Raya (THR). Jika pemerintah kembali menaikkan gaji ASN rata-rata 8 persen seperti tahun 2024, maka negara membutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun.

“Pokoknya (jika) seperti kenaikan gaji tahun 2024, maka akan dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun pada RKP,” jelas Qodari.

Menurutnya, keputusan final tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan ruang fiskal yang tersedia.

Prioritas Kenaikan Gaji

Dalam lampiran Perpres 79/2025, kenaikan gaji ASN disebutkan akan diprioritaskan bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara. Namun, implementasinya masih harus menunggu pembahasan lintas kementerian serta persetujuan dalam APBN 2025.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai detail kenaikan gaji ASN 2025.

“Dokumen RKP itu masih sebatas rencana. Implementasinya butuh regulasi teknis, termasuk pembahasan dalam APBN,” ujarnya pada Jumat (19/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *