Semestajambi.co.id, Sarolangun — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembinaan warga binaan. Melalui program Remisi Natal 2025 Lapas Sarolangun, enam orang narapidana dan anak binaan beragama Kristiani menerima pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, A.Md, IP, S.Sos, di Aula Lapas Sarolangun. Keenam penerima remisi memperoleh pengurangan masa pidana masing-masing satu bulan hingga satu bulan lima belas hari, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyerahan Remisi Natal 2025 Lapas Sarolangun ini turut dihadiri oleh Kepala KPLP Muslihul Hayat Harahap, A.Md, SE, Kasi Binadik Jonerwan, S.Pd, jajaran pejabat struktural (PJU), serta seluruh staf Lapas Sarolangun. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bagian dari refleksi spiritual Natal.
Dalam sambutannya, Ibnu Faizal menjelaskan bahwa pemberian remisi tersebut mengacu pada SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
“Remisi khusus Natal ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif serta mematuhi seluruh aturan selama proses pembinaan,” ujar Ibnu Faizal.
Ia menegaskan bahwa Remisi Natal 2025 Lapas Sarolangun bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari strategi pemasyarakatan untuk mendorong motivasi, disiplin, dan kesadaran hukum warga binaan.
Lebih lanjut, Ibnu Faizal berharap remisi tersebut dapat menjadi momentum perubahan bagi para penerima. Dengan demikian, setelah bebas nantinya, mereka mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif.
Program remisi hari besar keagamaan ini sekaligus mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, sejalan dengan semangat Natal yang penuh kasih dan pengampunan.