KERINCI, Semestajambi.co.id — Proyek Kantor Camat tanah cocok di kabupaten kerinci yang roboh menjadi sorotan publik setelah tembok penahan bangunan dilaporkan ambruk meski proyek tersebut baru selesai dikerjakan. Pekerjaan konstruksi dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci yang dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya sebagai pelaksana kegiatan.
Berdasarkan informasi dari sumber resmi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, tim tindak pidana khusus telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Langkah ini diambil setelah muncul laporan masyarakat terkait kondisi bangunan yang dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan.
Menurut Yogi Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya kerusakan serius, khususnya pada tembok penahan kantor camat yang roboh. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
“Bangunan ini tergolong baru, tetapi sudah mengalami kerusakan berat. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan proyek,” ujar Yogi.
Lebih lanjut, Proyek Kantor Camat Kerinci yang roboh ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Padahal, bangunan kantor camat merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya dibangun dengan standar keamanan dan mutu tinggi.
Sementara itu, pihak Kejari Sungai Penuh menyatakan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal. Namun demikian, pengumpulan data dan dokumen teknis telah dilakukan, termasuk pemeriksaan fisik bangunan serta administrasi proyek.
“Kami akan mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata sumber internal Kejari Sungai Penuh.
Di sisi lain, masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini secara transparan. Pasalnya, proyek tersebut menggunakan anggaran negara, sehingga akuntabilitas dan pertanggungjawaban menjadi hal mutlak.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, kasus Proyek Kantor Camat Kerinci yang roboh dan ambruk ini berpotensi berlanjut ke tahap penyidikan. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan aparat hukum untik mengusust tuntas terkait adanya penyimpangan dalam kasus ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.