SAROLANGUN,Semesta Jambi.co.id- Bupati Sarolangun tindak tegas kecurangan LPG subsidi 3 Kg yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan. Pemerintah Kabupaten Sarolangun menegaskan komitmennya untuk menjaga distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Sarolangun, H. Hurmin, menyampaikan langsung peringatan keras tersebut saat memantau operasi pasar LPG subsidi di Kecamatan Air Hitam, Minggu (15/2/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penjualan di atas HET.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ditemukan kecurangan LPG subsidi 3 Kg, baik penimbunan maupun permainan harga, segera laporkan. Akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati Sarolangun Tindak Tegas Kecurangan LPG Subsidi 3 Kg, Ini Modusnya
Menurutnya, kelangkaan LPG subsidi kerap dimanfaatkan oknum pangkalan dan pedagang nakal. Mereka menjual tabung LPG 3 kilogram hingga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per tabung. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah hanya berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu.
Karena itu, Bupati Sarolangun tindak tegas kecurangan LPG subsidi 3 Kg dengan menggandeng aparat kepolisian dan instansi terkait. Pemerintah daerah kini menelusuri penyebab kelangkaan sekaligus memperketat pengawasan distribusi di lapangan.
Selain pengawasan, Pemkab Sarolangun juga menggelar operasi pasar dengan menyalurkan 2.700 tabung LPG subsidi di lima titik wilayah. Langkah ini bertujuan memutus praktik kecurangan serta menstabilkan harga.
Sanksi Tegas untuk Agen dan Pangkalan
Bupati menegaskan, agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi LPG subsidi akan dikenakan sanksi tegas. Mulai dari peringatan, pembinaan, hingga pencabutan izin usaha.
Ia menambahkan, LPG subsidi 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan berlebihan.
Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Bupati Sarolangun tindak tegas kecurangan LPG subsidi 3 Kg demi memastikan distribusi berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran.