Diduga Bermasalah, Penyidik Kejari Diminta Panggil Pihak Ketiga Pengadaan Barang dan Jasa Damkar Kota Sungaipenuh

Dok Foto Ilustrasi Istimewa
Dok Foto Ilustrasi Istimewa

 

Sungaipenuh, Semestajambi.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diminta untuk segera memanggil pihak ketiga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dilingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh pada tahun anggaran 2022-2023.

Bacaan Lainnya

Permintaan tersebut muncul karena proyek pengadaan yang dilaksanakan diduga bermasalah dan perlu didalami lebih lanjut.
Sejumlah pihak menilai, pemeriksaan terhadap pihak ketiga sangat penting guna mengungkap secara terang proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek tersebut.

Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memperjelas alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan.
“Penyidik perlu memanggil pihak ketiga sebagai rekanan pengadaan untuk dimintai keterangan. Hal ini penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar salah satu sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Damkar Kota Sungai Penuh saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Kejaksaan. Sejumlah dokumen terkait proyek pengadaan barang dan jasa juga dikabarkan telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Pengamat hukum menilai, pemeriksaan terhadap pihak ketiga merupakan bagian penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pemerintah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah. Masyarakat berharap proses penyidikan berjalan transparan sehingga dapat mengungkap secara jelas dugaan penyimpangan yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *