Sungaipenuh, Semestajambi.co.id Pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, memicu berbagai tanggapan. Pihak pengelola SPBU akhirnya memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pelayanan distribusi Bio Solar subsidi di lokasi tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pengelola SPBU menjelaskan bahwa aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen tidak menggunakan barcode itu tidak benar. Menurut pihak pengelola, pelayanan kepada masyarakat tetap mengacu pada ketentuan dari Pertamina dan pemerintah, termasuk penerapan sistem digital barcode atau QR Code sebagai bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi.
“Kami menjalankan operasional sesuai prosedur yang telah di terapkan pertamina, Sistem Barcode Tetap Diterapkan” ujar salah satu perwakilan pengelola SPBU.
Terkait tudingan bahwa sistem barcode sengaja dimatikan, pihak SPBU membantah keras kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa sistem digital tetap berjalan sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan pelayanan tetap dilakukan dengan mekanisme yang tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
“Kami tidak pernah menonaktifkan sistem barcode secara sengaja. Semua pelayanan tetap mengacu pada kebijakan Pertamina,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi SPBU menilai aktivitas pelayanan BBM di SPBU Pelayang Raya berjalan seperti biasa.
Mereka mengaku tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
“Setahu kami biasa saja. Orang isi BBM di SPBU,” kata seorang warga.
Pengamat kebijakan energi lokal menilai bahwa dugaan penyelewengan BBM subsidi merupakan isu serius yang harus disikapi secara objektif dan melalui proses verifikasi.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar di publik perlu diklarifikasi kepada seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“Prinsip jurnalistik itu cover both sides. Setiap dugaan harus diverifikasi dan diklarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum yang menyebut adanya pelanggaran di SPBU Pelayang Raya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum menarik kesimpulan.
Transparansi dan pengawasan dalam distribusi BBM subsidi tetap menjadi hal penting agar program subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.