Bangunan Liar di Trotoar, Pemkot Sungai Penuh Diminta Bertindak Tegas

Ilustrasi Bangunan Liar Di Trotoar Sungai Penuh Menghalangi Pejalan Kaki
Ilustrasi Bangunan Liar Di Trotoar Sungai Penuh Menghalangi Pejalan Kaki

Sungai Penuh, Semestajambi.co.id – Keberadaan bangunan liar di atas trotoar kembali menuai sorotan publik di Sungai Penuh. Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas aman bagi pejalan kaki kini justru dipenuhi bangunan semi permanen, lapak, hingga material usaha yang menghambat akses.

Kondisi ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, bangunan liar trotoar Sungai Penuh juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar tidak dapat dilalui dengan leluasa.

Bacaan Lainnya

Seorang warga menyampaikan keluhannya.

“Kami tidak punya pilihan selain berjalan di jalan raya. Ini jelas berbahaya dan harus segera ditertibkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik. Padahal, trotoar merupakan fasilitas umum yang harus dilindungi keberadaannya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera mengambil langkah tegas. Penertiban bangunan liar trotoar Sungai Penuh dinilai penting guna mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

Selain itu, langkah penindakan juga perlu diiringi dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan atau mendirikan bangunan.

“Jika dibiarkan, pelanggaran akan terus berulang. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penataan kota yang baik menjadi salah satu indikator kemajuan daerah. Oleh karena itu, keberadaan bangunan liar trotoar Sungai Penuh tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga citra kota secara keseluruhan.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan trotoar kembali menjadi ruang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Selain itu, pengawasan rutin perlu dilakukan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *