Jakarta, Semestajambi.co.id – Prabowo Subianto resmi menerbitkan Perpres BNPT 2026 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur perombakan struktur di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan terorisme di Indonesia.
Melalui Perpres BNPT 2026, pemerintah menghadirkan pembaruan signifikan, terutama dengan membentuk Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi. Langkah ini diambil untuk merespons dinamika ancaman terorisme yang semakin kompleks serta membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Selain itu, struktur baru BNPT diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor. Dengan demikian, upaya pencegahan, deteksi dini, hingga penanggulangan radikalisme dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman ideologi ekstrem.
“Perubahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional dari ancaman terorisme dan radikalisme,” demikian kutipan pernyataan resmi terkait Perpres BNPT 2026.
Lebih lanjut, melalui Perpres BNPT 2026, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperkuat pendekatan preventif. Program kontra radikalisasi akan diperluas, termasuk melalui edukasi, literasi digital, dan pelibatan generasi muda agar tidak mudah terpapar paham ekstrem.
Di sisi lain, pembentukan Deputi Kesiapsiagaan Nasional menjadi elemen penting dalam meningkatkan respons cepat terhadap potensi ancaman. Hal ini mencakup penguatan sistem peringatan dini serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan nasional.
Dengan diterbitkannya Perpres BNPT 2026, pemerintah berharap Indonesia semakin tangguh dalam menghadapi ancaman terorisme. Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya radikalisme.
Sebagai penutup, implementasi Perpres BNPT 2026 akan terus dievaluasi guna memastikan efektivitasnya di lapangan. Pemerintah optimistis bahwa langkah ini mampu menciptakan sistem penanggulangan terorisme yang lebih modern, responsif, dan berkelanjutan.