Semestajambi.co.id – Kasus Korupsi DAK Jambi kembali berkembang setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menahan tiga tersangka baru. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.
Adapun nilai proyek dalam kasus Korupsi DAK Jambi tersebut mencapai Rp121 miliar. Sementara itu, kerugian negara diperkirakan menyentuh angka Rp21 miliar. Oleh karena itu, langkah tegas aparat penegak hukum terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Identitas Tersangka dalam Korupsi DAK Jambi
Tiga tersangka yang baru ditahan yakni Varial Adhi Putra, Bukri, dan David Hadi Husman. Varial diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, sedangkan Bukri menjabat sebagai Kepala Bidang. Di sisi lain, David diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam perkara ini.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Penahanan ini merupakan langkah penyidik untuk memperlancar proses hukum, sekaligus melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dalam tahap P19,” ujarnya, Senin (04/05/2026).
Proses Hukum Masih Berjalan
Selain itu, penyidik terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam kasus Korupsi DAK Jambi ini. Penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk potensi menghilangkan barang bukti dan menghambat proses hukum.
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai tujuh orang. Sebelumnya, empat orang telah lebih dulu menjalani proses persidangan di pengadilan.
Ancaman Hukum Korupsi DAK Jambi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Dengan demikian, mereka terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus Korupsi DAK Jambi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.