SUNGAI PENUH, semestajambi.co.id – Banggar DPRD Evaluasi APBD 2025 menjadi fokus utama dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (30/6).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Pembahasan Raperda ini merupakan tahapan strategis dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan keuangan daerah. Melalui forum tersebut, Banggar melakukan pencermatan secara menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, mulai dari realisasi pendapatan, belanja daerah, hingga efektivitas pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Selain itu, anggota Banggar juga mendalami tingkat serapan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), capaian indikator kinerja, serta manfaat yang dirasakan masyarakat dari program-program yang telah dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi sarana evaluasi agar pengelolaan anggaran daerah semakin berkualitas, transparan, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus mampu dipertanggungjawabkan secara terbuka, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” tegas Hutri Randa.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh kebijakan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Oleh karena itu, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Banggar DPRD Evaluasi APBD 2025 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Banggar menilai evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap program yang dirancang pemerintah dapat berjalan lebih optimal, efisien, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Di akhir pembahasan, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses legislasi sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui pengawasan yang konsisten, DPRD berharap tata kelola keuangan daerah terus mengalami peningkatan sehingga mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh.