Wabup Murison Perkuat Perlindungan Anak Dunia Digital

Wabup Murison Bersama Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Kerinci
Wabup Murison Bersama Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Kerinci

 

 

Bacaan Lainnya

Semestajambi.co.id, KERINCI — Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Tenaga Layanan Perlindungan Anak di Dunia Digital dan Manajemen Kasus bagi tenaga layanan perlindungan perempuan dan anak se-Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan tenaga layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan teknologi digital.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kerinci Murison mengatakan, pemerintah daerah menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya memberikan manfaat bagi anak, tetapi juga menghadirkan risiko baru.

Karena itu, tenaga layanan dituntut mampu melakukan pencegahan, asesmen, pendampingan, hingga penanganan kasus secara tepat. KemenPPPA juga menekankan pentingnya kemampuan tenaga layanan dalam melakukan identifikasi, asesmen, perencanaan intervensi, pemantauan, serta sistem rujukan yang terintegrasi.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44,33 persen anak di Provinsi Jambi menggunakan telepon seluler pada 2025. Sementara itu, di Kabupaten Kerinci tercatat 24 kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan data 2025 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, lima kasus diawali dari interaksi di dunia digital.

Pemerintah Kabupaten Kerinci telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk melalui dukungan psikologis dan mediasi.

Murison juga menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak boleh hanya dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memperkuat sistem pencegahan sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan.

“Anak tidak boleh sendirian. Pemerintah harus hadir untuk korban dan pemerintah harus mencegah kekerasan terhadap anak.”

Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga layanan menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang profesional, cepat, dan responsif.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Program Kabupaten Layak Anak dan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta mitra terkait.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia serta Save the Children. Sejumlah perwakilan KemenPPPA hadir, di antaranya Dwi Jalu Atmanto, Fattah Amal Iko, Felita Fathin, Sekar Fitriadzini, dan Dien Mutia.

Sementara itu, Save the Children diwakili Rendiansyah Putra Dinata, Setyaning Esti Rokhani, dan Rina Utami.

Wakil Bupati Murison hadir bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci, Dra. Linda Martiani, M.M., serta jajaran kepala OPD.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap tenaga layanan semakin profesional dalam menangani kasus dan mampu membangun lingkungan yang aman bagi anak, baik di ruang nyata maupun ruang digital.

“Mari hentikan kekerasan terhadap anak, mari lindungi anak dan pastikan anak aman dan nyaman tanpa kekerasan.”pungkas Wakil Bupati Kerinci H. Murison.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *