Semesta Jambi-Sarolangun,Dalam rangka Menjaga dan Melestarikan adat budaya,Tokoh adat Melayu Jambi kabupaten Sarolangun Menggelar acara Silaturrahmi Forum Komunikasi Penggiat Adat ke 6,forum tersebut di gelar di bumi Sadonciang Bak Bosi Sadokak Bak Batu desa temenggung kecamatan limun kabupaten Sarolangun,rabu 28 mei 2025.
Forum tersebut dengan tema “Rapi dalam malipek,Alui dalam mangilim,Tau mamakai elok upo,panda bakato elok bunyi”
Acara tersebut di hadiri oleh Camat limun Masri,SH selaku Datuk pemangku adat kecamatan limun,wakil ketua lembaga adat kabupaten Sarolangun Asmadi serta anggota,ketua lembaga adat kecamatan limun Bustami,kepala desa temenggung Supriadi selaku Datuk pemangku adat desa temenggung sebagai tuan rumah,para Datuk pemangku adat desa se-kabupaten Sarolangun,para ketua lembaga adat desa sekabupaten Sarolangun,serta tokoh dan penggiat adat dalam jajaran bumi sepucuk adat serumpun pseko.
Pada kesempatan itu selaku tuan rumah,Datuk pemangku adat desa temenggung mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua peserta forum komunikasi penggiat adat,”Saya ucapkan ribuan terimakasih kepada semuanya yang antusias menghadiri acara yang kita gelar ini,dan saya memohon maaf jika terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam pelaksanaan acara ini,semoga Allah SWT senantiasa meridhoi silaturrahmi kita ini sehingga bisa mendapatkan manfaat untuk masyarakat kita semua,”ucap Supriadi Datuk pemangku adat desa temenggung
Ketua lembaga adat kecamatan limun dalam kata sambutannya juga juga mengapresiasi acara tersebut yang mana pada silaturrahmi kali ini semangat dan antusias para penggiat adat lebih meningkat berapa tidak silaturrahmi yg ke 6 ini pesertanya lebih banyak di banding sebelumnya,ia juga berharap acara forum komunikasi adat ini terus dapat di lakukan agar adat pegang pakai terus terjaga,ucap Bustami.
Dalam moment tersebut Camat limun Marsri,SH selaku Datuk pemangku adat kecamatan limun,juga berharap forum diskusi ini terus di ada kan walau dengan keterbatasan dana,karena apa pun kondisinya adat pegang pakai ini harus tetap dijaga dan dilestarikan,yang mana adat istiadat mempunyai peran yang sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat, disamping norma hukum negara,ada juga norma hukum adat yang menjadi pegang pakai yang harus kita sampaikan kepada masyarakat agar terciptanya kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bersosial.
Selain itu Asmadi wakil ketua lembaga adat kabupaten Sarolangun pada arahannya menyampaikan bahwa proses musyawarah adat dalam menyelesaikan suatu permasalahan,harus melibatkan pihak kepolisian yakni babinkamtibmas dan TNI yakni Babinsa serta tokoh lainnya,agar terdapat keselarasan dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen dalam sebuah keputusan yg di buat sesuai dengan adat pegang pakai desa masing masing,karena menurutnya adat itu sama hanya saja pegang pakai yang sedikit berbeda,iya juga berharap kepada semua peserta forum untuk sama sama membuka diri saling sharing,menggali wawasan yang luas dalam melestarikan adat budaya.”tutur Asmadi.
Usai pembukaan forum,acara tersebut di lanjutkan dengan ishoma,penampilan prosesi adat,mulai dari arak arakan,silek laman,timbang bakati,qasidah,diskusi seputar adat tradisi,serta foto bersama.(Zul)