Aktivis dan LSM Kerinci Demo Kades

Screenshot 20250610 141817
Screenshot 20250610 141817

 

SemestaJambi, Kerinci- Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Inspektorat Kota Sungaipenuh, pada Selasa (10/6/2025).

Bacaan Lainnya
    Screenshot 20250610 141817Screenshot 20250610 141817

Para Demonstran yang tergabung dalam aksi demo ini menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

Massa meminta agar Inspektorat dan instansi terkait memproses hukum serta mengusut penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pelayang Raya untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Koordinator Aksi, Indra Kemano dalam orasi meminta inspektorat Kota Sungaipenuh untuk transparan terkait dengan pemeriksaan DD di Kota Sungaipenuh khususnya DD di Desa Pelayang Raya.

“Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap DD Pelayang Raya, karena diduga adanya penyimpangan dan laporan SPJ fiktif yang dilakukan kades Pelayang Raya,” sebutnya.

Selain DD, mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat.

“Kita juga ingin penjelasan tekait dengan anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut,” sebutnya.

Hingga saat ini, para pendemo masih melakukan mediasi dengan inspektorat kota Sungaipenuh. Setelah mengelar aksi di kantor Inspektorat Kota Sungaipenuh, puluhan para pendemo bergerak mengelar aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.

Untuk diketahui, sebelum nya Oknum Kades Desa Pelayang Raya kedapatan melakukan upaya penyuapan terhadap salah seorang oknum wartawan yang hendak melakukan klarifikasi berita terkait penggunaan dana desa Pelayang raya.

Namun, karena di duga takut soal penggunaan dana desa yang di duga tidak tepat sasaran dan adanya indikasi penyelewengan sehingga oknum Kades Pelayang raya melakukan penyuapan terhadap oknum wartawan tersebut hingga jutaan rupiah agar berita tidak di muat di media dan di publikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *