K-Cunk Motor Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Tulung agung

Img 20250908 094034
Img 20250908 094034

 

SemestaJambi – Pihak UD. K-Cunk Motor akhirnya buka suara terkait gugatan komunitas lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) yang menuding adanya keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Suryono Hadi Pranoto, pemilik UD. K-Cunk Motor yang akrab disapa Kacunk, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menekankan bahwa lahan yang disebut-sebut dalam gugatan itu dibeli murni untuk tujuan pembangunan fasilitas sosial dan usaha, bukan untuk kegiatan penambangan.

“Tanah tersebut saya beli untuk pembangunan masjid dan showroom, bukan tambang. Saya tidak pernah sekalipun melakukan aktivitas penambangan ilegal seperti yang dituduhkan,” ujar Suryono dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik dirinya maupun usaha yang telah ia bangun. Menurutnya, tuduhan sepihak tanpa bukti yang jelas bisa berdampak buruk terhadap reputasi dan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan LGI, Rani Widyastuti, menyebutkan bahwa gugatan tersebut dilayangkan setelah pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran lingkungan di lokasi yang berkaitan dengan lahan milik Kacunk.

“Kami menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah dan indikasi penambangan tanpa izin. Karena itu, kami mengajukan gugatan agar bisa diperjelas di pengadilan. Tujuan kami bukan untuk menyerang individu, melainkan memastikan lingkungan tetap terlindungi,” tegas Rani.

Kasus ini kini masih dalam tahap persidangan. Pihak pengadilan dijadwalkan akan mendengarkan keterangan lanjutan dari para tergugat serta bukti yang akan diajukan oleh pihak penggugat.

Isu ini menjadi sorotan publik di Tulungagung karena menyangkut masalah lingkungan yang sensitif, terlebih di tengah maraknya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *