Wakil Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan Kementerian ATR/BPN RI, Bahas Pengadministrasian Tanah Ulayat

Dok. Semestajambi.co .id 20250911 120154 0000
Dok. Semestajambi.co .id 20250911 120154 0000

 

Semestajambi – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Bapak Azhar Hamzah, menerima kunjungan dari Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI yang dihadiri langsung oleh Staf Khusus Bidang Agraria beserta rombongan, pada Kamis (11/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kota Sungai Penuh. Program ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah ulayat, sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Kementerian ATR/BPN terhadap Kota Sungai Penuh. Menurutnya, keberadaan tanah ulayat di daerah memiliki nilai strategis, baik dari sisi sosial, budaya, maupun ekonomi.

“Tanah ulayat adalah warisan leluhur yang harus kita jaga bersama. Dengan adanya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat ini, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum serta perlindungan atas hak-haknya,” ujar Azhar Hamzah.

Sementara itu, perwakilan Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum program pengadministrasian tanah ulayat diterapkan secara menyeluruh di Kota Sungai Penuh. Pihaknya juga berharap adanya kerja sama dan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta para pemangku adat.

Agenda sosialisasi ini dilaksanakan di Rumah Gednag larik Dasira Sungaipenuh diikuti oleh kepala kantor pertanahan se provinsi Jambi dan jajaran pemerintah Kota Sungai Penuh, perwakilan tokoh masyarakat, ninik mamak, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti kuat bahwa pengelolaan tanah ulayat harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.

Dengan adanya program ini, diharapkan Kota Sungai Penuh dapat menjadi salah satu contoh daerah yang berhasil menerapkan sistem pengadministrasian tanah ulayat secara tertib, transparan, dan berkeadilan.

Penulis: Arizal Antoni
Editor: Arizal Antoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *