Semeatajambi, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan insentif guru penanggung jawab MBG sebesar Rp100 ribu per hari penugasan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025), sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
Setiap sekolah penerima manfaat program MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru untuk menjadi penanggung jawab distribusi.
Menariknya, penunjukan guru dilakukan secara rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata dan tidak menimbulkan beban kerja hanya pada individu tertentu.
BGN juga menegaskan bahwa guru honorer dan guru bantu diprioritaskan dalam penugasan ini, sehingga kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan guru non-PNS.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing. Pencairan insentif akan dilakukan setiap 10 hari sekali agar transparansi dan akuntabilitas keuangan tetap terjaga.
Dengan adanya kebijakan insentif guru penanggung jawab MBG, pemerintah berharap distribusi program makan bergizi bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.
Selain itu, insentif ini juga menjadi motivasi tambahan bagi guru dalam melaksanakan tugas baru mereka di luar aktivitas mengajar.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan guru honorer. Mereka menilai, insentif yang diberikan BGN mampu meringankan beban hidup sekaligus menambah semangat dalam mendukung suksesnya Program MBG.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya menekankan pada keberlanjutan gizi siswa, tetapi juga memperhatikan peran guru sebagai penggerak utama di lapangan.
Dengan sistem penunjukan yang adil, rotasi merata, dan insentif rutin, diharapkan Program MBG semakin memberi manfaat bagi peserta didik sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.