Semeatajambi – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan komplotan copet asal Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tiga perempuan yakni Ita (51), Wati alias Asmawati (41), dan Diana alias Rusdiana (60) ditangkap setelah terekam CCTV mencuri dompet berisi uang Rp3,5 juta di sebuah toko bawang di Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi Timur, Jumat (26/9/2025).
Kasus bermula saat korban, Sudarli (61), kehilangan dompet ketika berbelanja. Pemilik toko langsung memeriksa CCTV dan menemukan rekaman tiga perempuan berpura-pura belanja bawang. Dari tayangan tersebut, terlihat Wati mengambil dompet dari tas korban, lalu menyerahkannya kepada Ita. Sementara Diana bertugas mengawasi situasi. Setelah berhasil, mereka meninggalkan lokasi seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi, menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan residivis pencopetan di daerah asalnya. “Benar, mereka sudah sering beraksi di Sekayu. Setelah keluar penjara, mereka datang ke Jambi dan melanjutkan aksinya di pasar tradisional,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025).
Menurut Edi, komplotan ini bekerja dengan sangat rapi. Mereka menyamar sebagai pembeli, berpura-pura memilih barang, lalu melakukan pencopetan. “Satu orang menutupi pandangan, satu lagi mengeksekusi, dan yang lain mengawasi. Mereka juga menggunakan jilbab untuk menyamarkan pergerakan tangan,” tambahnya.
Pengungkapan kasus ini semakin kuat setelah sejumlah pembeli lain melapor kehilangan uang saat berbelanja. Pedagang pun memeriksa rekaman CCTV pasar dan menemukan pola aksi serupa. “Pas pembeli sibuk memilih belanjaan, saat itulah mereka beraksi,” kata Zuraini, salah seorang pedagang.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Jambi Timur dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa tas rajutan, jilbab, serta rekaman CCTV.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada ketika berbelanja di pasar tradisional.