Kuluk Kerinci ke Sidang Warisan Budaya Nasional

Bupati Monadi Menghadiri Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2025 Di Jakarta
Bupati Monadi Menghadiri Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2025 Di Jakarta

Jakarta, SemestaJambi – Kabupaten Kerinci kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Bupati Kerinci Monadi, bersama Ketua TP PKK Novra Wenti, dijadwalkan menghadiri Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025 yang digelar oleh Kemendikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Kegiatan prestisius ini berlangsung pada 5–11 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan agenda khusus untuk Provinsi Jambi pada Kamis malam (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut, Kuluk Kerinci menjadi wakil kebanggaan Jambi yang lolos hingga tahap penetapan nasional. Karya budaya khas Kerinci ini masuk dalam kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional, setelah melewati proses seleksi panjang dan penilaian ketat dari para ahli warisan budaya.

Bupati Monadi mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan nasional terhadap karya budaya asli daerahnya itu.

“Kuluk Kerinci bukan sekadar hiasan kepala, tetapi simbol jati diri dan perjalanan panjang masyarakat Kerinci dalam menjaga nilai dan identitas budaya,” ujarnya penuh makna.

 

Monadi menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Melestarikan budaya adalah wujud cinta tanah air. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen memperkuat sektor kebudayaan melalui pembinaan, pelatihan, dan promosi karya budaya agar tetap hidup di tengah arus modernisasi,” tambahnya.

 

Ia juga mendorong generasi muda untuk aktif menjaga dan mempromosikan Kuluk Kerinci sebagai warisan leluhur sekaligus inspirasi ekonomi kreatif.

“Saya ingin anak-anak muda bangga memakai dan mengenalkan Kuluk Kerinci, agar budaya ini menjadi kekuatan yang mengangkat nama daerah hingga ke dunia,” tutupnya.

 

Sidang Penetapan WBTB 2025 diikuti oleh berbagai daerah di Indonesia. Penetapan karya budaya ke daftar resmi Warisan Budaya Takbenda Indonesia bertujuan melindungi, melestarikan, dan mewariskan nilai luhur kepada generasi penerus.

Dengan masuknya Kuluk Kerinci dalam ajang bergengsi ini, Kabupaten Kerinci semakin memperkuat posisinya sebagai daerah kaya budaya dan tradisi, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan kebudayaan dan pariwisata berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *