Pemuda Desa Gedang Protes Pemberhentian Guru Ngaji oleh Pengurus Mushalla Babusadah

Aksi Protes Warga
Aksi Protes Warga

Sungai Penuh – Suasana di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mendadak tegang setelah sejumlah pemuda dan santri Mushalla Babusadah menyampaikan protes terhadap keputusan Buya Jamalus, salah satu pengurus mushalla, yang secara sepihak memberhentikan guru mengaji. Aksi itu terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, dan menjadi perhatian warga sekitar.

 

Bacaan Lainnya

Keputusan Buya Jamalus dinilai tidak bijak karena dilakukan tanpa musyawarah dengan pengurus atau masyarakat setempat. Warga menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan dan menghentikan kegiatan mengaji anak-anak di TPA Babusadah, yang selama ini dikenal aktif sebagai pusat pembelajaran Al-Qur’an.

 

Pemuda dan Santri Datangi Rumah Buya Jamalus

 

Sebagai bentuk kekecewaan, para pemuda dan santri mendatangi rumah Buya Jamalus untuk meminta klarifikasi langsung terkait keputusan tersebut. Mereka juga menuntut agar rumah yang kini ditempati Jamalus dikembalikan untuk kepentingan TPA, karena bangunan itu sebelumnya digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengaji anak-anak.

 

“Kami sangat kecewa. Guru ngaji yang diberhentikan itu sudah lama mengajar anak-anak dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan jelas. Sejak itu, banyak anak-anak enggan datang mengaji,” ujar Dedi Usman, salah satu pemuda Desa Gedang.

 

 

 

Menurut Dedi, tindakan sepihak tersebut bisa memicu perpecahan di masyarakat, terutama jika tidak segera diselesaikan dengan cara musyawarah.

 

“Kami hanya ingin suasana belajar mengaji di kampung ini kembali seperti dulu. Kalau memang rumah itu bukan hak pribadi, sebaiknya dikembalikan untuk kegiatan TPA. Ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.

 

Meski aksi protes berlangsung dengan ketegangan, para pemuda tetap menjaga kondusifitas. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama adalah mencari keadilan dan menjaga keharmonisan warga.

 

Warga berharap pihak pengurus Mushalla Babusadah segera melakukan pertemuan bersama tokoh agama dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik agar kegiatan mengaji di Desa Gedang bisa kembali berjalan normal.

 

Keputusan pemberhentian guru ngaji tanpa alasan jelas dinilai bertentangan dengan nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Gedang. Mereka berharap persoalan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara damai demi masa depan generasi muda desa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *