Oknum Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Ucap Kata Kasar Tuai Kecaman

Pekerja Pembongkaran Pasar Beringin Menghadapi Pengawasan
Pekerja Pembongkaran Pasar Beringin Menghadapi Pengawasan

 

Sungaipenuh,Semestajambi.co.id – Kejadian bermula disaat rombongan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan sidak ke lokasi pembongkaran Pasar Beringin, kamis (16 /10/2025).

Bacaan Lainnya

 

Salah satu anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari fraksi Golkar, yang ikut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembongkaran Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, tiba-tiba menimbulkan gelombang kemarahan para pekerja karena kata-kata yang dilontarkan dianggap melecehkan

 

Anggota DPRD tersebut menanyakan terkait izin pembongkaran kepada pihak Dinas Perindag. Namun kemudian, ia mendatangi area pekerja yang tengah melakukan pekerjaan, dan menegur dengan nada keras hingga menyebut para pekerja “…” (sebutan hewan) — yang kemudian dianggap oleh pekerja sebagai penghinaan etika dan melecehkan martabat sehingga memicu reaksi keras dari para pekerja.

Utih Ijal, yang bertugas sebagai pengawas lapangan, menyatakan bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai arahan dan SOP dan menegaskan bahwa “izin pembongkaran” bukanlah urusan pekerjaannya karena oekerja hanya menjalankan perintah.

 

Namun saat melakukan pekerjaan pembongkaran dan ketika dihina dengan sebutan nama hewan, maka para pekerja merasa tidak bisa menerima.

Ijal menegaskan bahwa para pekerja di lokasi pembongkaran terdiri juga dari tokoh adat bergelar Depati dan Rio dari wilayah Pondok Tinggi. Mereka merasa bahwa ucapan kasar seorang wakil rakyat tidak saja melukai perasaan, tetapi juga mencederai nilai-nilai adat dan norma etika.

“Saya sangat menghormati beliau sebagai wakil rakyat, tapi seharusnya bisa memberi contoh yang baik.”bener ijal menggerutu.

Kejadian tersebut menguap ke Publik dan mendapat kecaman dan tuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, masyarakat menilai bahwa oknum dewan tersebut tidak memiliki ahklak dan sifat yang baik.

“Sebagai anggota DPRD, wakil rakyat semestinya menjadi teladan dalam tutur kata, sikap, dan etika kerja. Insiden ini menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan legislatif pada proyek publik tidak boleh disertai dengan tindakan yang memicu konflik personal.”.ucap warga saat dimintai tangapanya terkiat video viral tersebut.

Para pekerja yang merasa dilecehkan meminta agar oknum dewan bernama Fahrudin segera menemui pekerja dan memohon maaf secara terbuka. Bila tidak ada itikad baik, para pekerja akan menempuh jalur adat maupun hukum.

Pekerja dan tokoh adat meminta bahwa jabatan publik dijalankan dengan tanggung jawab dan rasa hormat terhadap masyarakat yang terdampak — termasuk dalam hal pemindahan atau pembongkaran pasar yang menyentuh mata pencaharian warga.

Insiden yang melibatkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh ini menyoroti dua hal penting: pertama, pengawasan anggota DPRD dalam proyek publik memang penting — namun cara komunikasi dan penghormatan terhadap orang-orang yang terdampak harus dijaga agar tidak memperkeruh kondisi.

“Kalau sampai dihina dengan sebutan nama hewan, para pekerja tidak bisa menerima,” kata Utih Ijal, pengawas lapangan.

Para pekerja, termasuk tokoh adat, menuntut permintaan maaf dan penyelesaian yang adil.
Pihak DPRD dan Fraksi Golkar Kota Sungai Penuh selayaknya memperhatikan aspirasi ini agar kepercayaan publik tidak terus menipis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *