SUNGAI PENUH, Semesta jambi.co.id – Kebijakan penghapusan anggaran publikasi DPRD Kota Sungai Penuh pada tahun anggaran 2025 memicu gelombang kritik dari masyarakat dan pelaku media lokal. Langkah tersebut dianggap tidak transparan dan mencerminkan inkonsistensi dalam prinsip efisiensi yang selalu digaungkan oleh pihak dewan.
Padahal, anggaran publikasi selama ini berfungsi sebagai sarana penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Namun, tanpa alasan jelas, pos tersebut dihapus dari daftar belanja DPRD tahun ini.
Beberapa anggota DPRD berdalih, keputusan penghapusan dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran daerah. Tetapi, di sisi lain, tiga pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh justru menggunakan mobil dinas baru, yang menimbulkan pertanyaan besar di tengah alasan efisiensi yang disampaikan.
Seorang sumber dari kalangan internal dewan mengatakan, “Efisiensi selalu dijadikan alasan dalam pembahasan anggaran, tetapi kenyataannya justru mobil dinas baru dibeli untuk pimpinan. Ini menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” ujarnya kepada Semestajambi.co.id, Minggu (19/10/2025).
Masyarakat menilai, keputusan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen DPRD terhadap transparansi dan kesejahteraan publik. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, kebijakan seperti ini dianggap tidak memiliki kepekaan sosial.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya pengadaan kendaraan dinas baru. “Iya, mobil dinas baru ndo,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut justru memperkuat anggapan publik bahwa alasan efisiensi hanyalah pembenaran semu. Banyak kalangan berharap agar pemerintah daerah bersama DPRD lebih terbuka dalam pengelolaan keuangan publik, termasuk menjelaskan dasar hukum penghapusan anggaran publikasi DPRD Kota Sungai Penuh yang dinilai penting untuk mendukung fungsi kontrol media.
Dengan meningkatnya tekanan publik, berbagai organisasi media di daerah itu kini mempertimbangkan langkah resmi untuk meminta klarifikasi dan transparansi penggunaan APBD tahun 2025.