DPRD Sungai Penuh Pangkas Anggaran Media

Ketua Iwoi Kerinci Sungaipenuh Doni Efendi
Ketua Iwoi Kerinci Sungaipenuh Doni Efendi

Sungaipenuh, SemestaJambi.co.id – Kebijakan DPRD Kota Sungai Penuh pangkas anggaran publikasi media pada tahun 2025 menuai kritik tajam dari kalangan jurnalis dan pegiat media di daerah. Langkah ini dinilai tidak transparan dan berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap informasi publik terkait kinerja wakil rakyat.

Awalnya, anggaran publikasi telah tercantum dalam rencana kerja DPRD. Namun secara mengejutkan, pos tersebut dihapus tanpa penjelasan resmi dari unsur pimpinan dewan. Kondisi ini membuat banyak media lokal kehilangan dukungan finansial untuk menyebarkan informasi pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi. menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai, alasan efisiensi yang disampaikan pihak DPRD tidak dapat dibenarkan karena publikasi media adalah bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Efisiensi bukan alasan yang tepat untuk memangkas habis anggaran media. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan wakil mereka. Dengan memangkas anggaran publikasi, DPRD justru mematikan saluran informasi publik,” ujar Ketua IWOI yang kerap disapa Bang Doni saat dimintai tanggapan yang oleh media semestaJambi.co.id Sabtu (18/10/2025).

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia menjelaskan, konsep efisiensi sejatinya bukan menghapus anggaran yang masih relevan, melainkan mengoptimalkan penggunaannya agar tepat sasaran. Ia mempertanyakan logika DPRD yang menganggap publikasi media sebagai bentuk pemborosan.

“Efisiensi berarti memaksimalkan hasil dengan dana minimal, bukan meniadakan kebutuhan vital. Informasi publik adalah bagian dari pembangunan non-fisik yang sama pentingnya dengan infrastruktur,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Doni menilai bahwa DPRD Kota Sungai Penuh perlu dikontrol lebih ketat, mengingat selama ini kegiatan seperti reses dan pokok pikiran (pokir) dinilai minim transparansi. Menurutnya, kebutuhan masyarakat sudah banyak terakomodasi melalui usulan desa yang disampaikan ke pemerintah kota.

“Jika mereka menganggap publikasi media tidak penting, maka kami juga akan terus melakukan kontrol sosial agar rakyat tahu kinerja wakilnya,” tutupnya.

Dengan kondisi ini, publik berharap DPRD dapat meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media agar tidak mencederai prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik yang menjadi pilar utama pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *