Buntut Video Viral, DPD Golkar Copot Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

Dok Foto Heri Zaldi Merdekapost
Dok Foto Heri Zaldi Merdekapost

 

 

Bacaan Lainnya

Sungaipenuh,SemestaJambi.co.id – Kasus Fahruddin yang merupakan kader partai golkar yang duduk sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Kota Sungaipenuh memasuki babak baru.

Fahrudin beberapa hari belakang ini menjadi trending topik oleh kalangan awak media dan menjadi sorotan publik setelah potongan video dirinya tersebar luas di media sosial. Dalam video itu, ia terdengar melontarkan kata-kata tidak pantas kepada pekerja proyek pembongkaran pasar beringin di saat melakukan sidak.

Meski kemudian menerbitkan permintaan maaf secara terbuka — menyampaikan bahwa pernyataannya muncul secara spontan karena emosi dan tidak disengaja — partai tetap menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan etika politik yang harus dijaga oleh seorang wakil rakyat.

DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kadernya Fahruddin terkait viralnya video yang menampilkan ucapannya bernada kasar kepada pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada (15/10/2025) yang lalu.

Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, memastikan bahwa partainya telah mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan sekaligus mencopot Fahruddin dari jabatan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

“ Benar sdr fahruddin sudah dinonaktifkan dari jabatan ketua komisi 2 karena ybs melanggar kode etik dan peraturan organisasi.” tegas Fikar Azami.

Ketua DPD Partai Golkar Sungaipenuh Fikar Azami juga menegaskan bahwa Partai golkar sangat menyayangkan tingkah laku saudara fahrudin yang selalu menohok yang mana seharusnya sebagai Anggota dewan dari fraksi Golkar harus bisa menjaga ucapan dan tingkah laku serta menjaga marwah sebagai figur masyarakat yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD.

“sangat tidak membenarkan yang dilakukan sdr fahruddin. Wakil rakyat harus beretika dan menjaga setiap ucapan dan tingkah laku serta harus menjaga marwah partai dan DPRD.”Beber Fikar Azami saat di hubungi via Whatsapp oleh Semestajambi.co.id. pada selasa malam.

Langkah cepat DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan yang berpendapat bahwa partai harus menjadi teladan dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga perilaku kadernya di ruang publik.
Dengan mencopot jabatan dan menerbitkan SP2 kepada kadernya sendiri, partai menunjukkan bahwa etika, kode organisasi, dan citra kelembagaan menjadi prioritas.

Langkah ini juga mengirim sinyal bahwa perilaku wakil rakyat di luar rapat maupun di arena publik tetap akan diawasi — utamanya ketika menyangkut kata-kata maupun sikap yang dianggap merendahkan. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap legislatif dan partai politik bisa tetap terjaga.

Selain itu, Keputusan DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh untuk menerbitkan SP2 dan mencopot jabatan Fahrudin dari Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menunjukkan respons cepat terhadap insiden viral yang berpotensi menodai citra partai. Tindakan ini juga menguatkan pesan bahwa partai mengutamakan disiplin kader, perilaku publik yang terhormat, dan integritas lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *