Sungai penuh, semesta jambi.co.id– Aksi penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diungkap. Dua orang pelaku ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, setelah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin seharga Rp80 juta.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama empat tim kepolisian, yakni Satreskrim Polrestabes Makassar, Tim Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Kerinci, dan Polres Merangin.
Keduanya ditangkap pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di dekat Masjid Raya Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh.
Pelakunya iya seorang pria yang bernama Adefrianto Syahputra S (36), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin dan juga
Mery Ana (42), warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.
Sementara korban berinisial B.R , perempuan berusia 4 tahun, warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus bermula saat korban bermain di taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). Saat orang tuanya sedang beraktivitas di lapangan tenis, korban tiba-tiba hilang.
Setelah upaya pencarian tak membuahkan hasil, orang tua korban melapor ke Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menemukan bahwa korban telah dijual oleh pelaku pertama di Yogyakarta kepada pasangan Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Sungai Penuh.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual korban kepada Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Desa Mentawak, Merangin, untuk menelusuri keberadaan korban. Berkat kerja sama antara Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan dibawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satreskrim Polrestabes Makassar dengan dukungan Polda Jambi.