Polres Sarolangun Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

Konferensi Pers Polres Sarolangun Ungkap 442 Kasus Kejahatan Dan Narkoba Tahun 2025
Konferensi Pers Polres Sarolangun Ungkap 442 Kasus Kejahatan Dan Narkoba Tahun 2025

 

Sarolangun, SemestaJambi.co.id — Polres Sarolangun mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 dengan mengungkap 442 kasus kejahatan dan narkoba di wilayah hukumnya. Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data resmi, pengungkapan kasus dilakukan oleh Satreskrim Polres Sarolangun sebanyak 96 kasus, Polsek jajaran 195 kasus, serta 150 kasus narkoba. Seluruh kasus tersebut mencakup tindak kriminal konvensional hingga peredaran narkotika.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa selain penegakan hukum pidana, pihaknya juga fokus pada penanganan lalu lintas.

“Selama tahun 2025, kami menangani 97 perkara kecelakaan lalu lintas yang telah diselesaikan dan 22 perkara masih dalam proses,” ujar Kompol Aswindo saat konferensi pers, Selasa (30/12/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dinamika kriminalitas di Kabupaten Sarolangun mengalami fluktuasi. Dibandingkan tahun 2024, kasus kejahatan meningkat 61 kasus, sementara kasus narkoba naik 31 kasus. Meski demikian, mayoritas perkara berhasil ditangani secara tuntas.

Dari total 323 kasus kejahatan, sebanyak 238 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan. Jenis kejahatan yang paling dominan adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58 kasus.

Adapun kasus menonjol lainnya meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) 58 kasus, pencurian biasa 55 kasus, pencurian ringan 48 kasus, serta penggelapan 32 kasus.
Dalam pemberantasan narkoba, Polres Sarolangun mencatat 116 kasus sepanjang Januari–Desember 2025 dengan 150 tersangka, terdiri dari 141 laki-laki dan 9 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.947,22 gram sabu, 212,81 gram ganja, serta ratusan butir obat-obatan berbahaya.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran tilang menurun dari 3.183 kasus pada 2024 menjadi 2.986 kasus pada 2025. Namun, angka kecelakaan lalu lintas justru meningkat menjadi 120 kasus, naik 36 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Polres Sarolangun juga memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan, seperti Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII dan Jalan Raya Singkut–Mandiangin.

Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan, kepolisian terus mengintensifkan patroli rutin, razia cipta kondisi, serta edukasi kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *