SAROLANGUN, Semestajambi.co.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Sarolangun secara tegas membantah tudingan yang menyebut organisasi tersebut membekingi atau terlibat dalam aktivitas PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM). Isu tersebut mencuat seiring sorotan publik terhadap perusahaan yang diduga belum melengkapi sejumlah perizinan usaha.
Ketua DPC GRIB Sarolangun Ahmad Junaidi melalui Wakil Ketua Egoni Sahilin menegaskan bahwa GRIB Sarolangun membantah bekingi PT SMM dan tidak memiliki hubungan kerja sama, kepentingan, maupun perlindungan terhadap perusahaan mana pun yang melanggar aturan.
“GRIB tidak pernah menjadi beking perusahaan. Kami tidak memiliki peranan apa pun dengan PT Samudera Mahkota Mas. Jika menyangkut Perda dan hukum daerah, justru kami mendukung penegakan aturan secara tegas,” kata Egoni Sahilin kepada media ini.
Lebih lanjut, Egoni menilai tuduhan yang menyeret nama GRIB Sarolangun sangat berpotensi merusak marwah organisasi dan menyesatkan opini publik. Oleh karena itu, GRIB meminta semua pihak agar tidak sembarangan mencatut nama ormas demi kepentingan tertentu.
Selain membantah tudingan tersebut, GRIB Sarolangun juga menegaskan sikap internal organisasi. Jika ditemukan anggota yang bertindak di luar ketentuan, apalagi mencederai standar operasional prosedur (SOP) ormas, maka tindakan tegas akan diambil.
“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan GRIB dan terbukti melanggar SOP organisasi, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai mekanisme internal,” tegas Egoni.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan individu yang mengaku sebagai anggota GRIB dan bekerja di perusahaan tertentu tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan organisasi.
“Kalau ada anggota GRIB yang bekerja di PT SMM, itu murni urusan pribadi. Tidak ada mandat, instruksi, atau penugasan dari organisasi,” ujarnya.
GRIB DPC Sarolangun menegaskan fokus organisasi adalah menjaga stabilitas sosial, mendukung penegakan hukum, serta memastikan seluruh pihak mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Isu yang menyebut PT SMM membawa-bawa nama GRIB sebagai tameng dinilai sangat disayangkan.
“Jika benar ada pihak perusahaan yang mencatut nama GRIB Sarolangun, kami akan meluruskan dan tidak segan mengambil langkah organisasi,” pungkas Egoni.
GRIB Sarolangun mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menghormati hukum serta tidak menggunakan nama organisasi kemasyarakatan sebagai alat kepentingan pribadi atau kelompok.