KERINCI, SEMESTAJAMBI.CO.ID– Isu kerusakan hutan Kerinci akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Aktivis lingkungan Randi Vitora menilai kerusakan hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kerinci, termasuk di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Melalui pernyataan yang ia unggah di media sosial pada Selasa (10/3/2026), Randi menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan terhadap aktivitas PETI yang diduga merusak kawasan hutan konservasi. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal yang merusak lingkungan.
“Negara tidak boleh kalah oleh cukong. Jika birokrasi di tingkat tapak sudah tumpul, jangan salahkan jika publik mulai bergerak mencari keadilan sendiri,” tegas Randi dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Randi mempertanyakan logika pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Tamiai. Menurutnya, keberadaan alat berat yang masuk ke kawasan hutan tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba tanpa diketahui pihak berwenang.
Ia menyebut mobilisasi alat berat menuju lokasi tambang membutuhkan waktu perjalanan yang cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai tiga hari. Oleh karena itu, ia menilai seharusnya ada langkah pencegahan dari pihak terkait sebelum alat berat tersebut mencapai lokasi tambang.
“Alat berat tidak turun dari langit. Jika perjalanan menuju lokasi memakan waktu beberapa hari, seharusnya ada upaya penghentian sejak awal. Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pengawasan,” ujarnya.
Selain persoalan PETI, Randi juga menyoroti beberapa persoalan lingkungan lain yang muncul di kawasan hutan Kerinci. Di antaranya adalah pengelolaan sampah di jalur pendakian serta dugaan praktik jual beli lahan ilegal di kawasan konservasi.
Menurutnya, akumulasi masalah tersebut berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan ketidakadilan ekologis bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada keberlanjutan hutan.
“Hutan Kerinci adalah sumber kehidupan masyarakat. Ia bukan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan segelintir pihak,” kata Randi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat belum memberikan keterangan resmi terkait data dugaan kerusakan hutan yang disampaikan oleh aktivis tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi bagian penting dari ekosistem Sumatra