Sarolangun,Semesta Jambi.co.id-DPRD Sarolangun Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I yang digelar di Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (20/7/2026).
Agenda utama rapat tersebut ialah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Mareni serta Wakil Ketua II Dedy Afriansyah. Selain itu, hadir Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Wakil Bupati Gerry Trisadwika, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Arief, para camat, lurah, hingga Direktur Perumda Mulyadi.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Hurmin menjelaskan bahwa DPRD Sarolangun Bahas KUA-PPAS APBD 2027 sebagai tahapan strategis dalam penyusunan APBD.
Dokumen tersebut menjadi acuan pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyusun arah kebijakan fiskal, menetapkan prioritas pembangunan, serta menentukan plafon anggaran sementara secara rasional dan terukur.
Selanjutnya, Hurmin menegaskan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sarolangun 2025–2029. Oleh karena itu, penyusunan KUA-PPAS diharapkan mampu mempertajam pelaksanaan visi “Terwujudnya Sarolangun Maju”.
Penyusunan rancangan KUA-PPAS mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahannya, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, hingga Perbup Nomor 13 Tahun 2026 tentang RKPD Tahun 2027.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyesuaikan dokumen tersebut dengan arah kebijakan fiskal nasional melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Pemerintah pusat mengusung tema pembangunan nasional “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industrialisasi” dengan tema fiskal “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat.”
Dalam paparannya, Bupati Hurmin menyampaikan proyeksi pendapatan daerah APBD Tahun Anggaran 2027 berada pada kisaran lebih dari Rp1,1 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun untuk memenuhi belanja wajib, belanja mengikat, sekaligus mendukung program prioritas pembangunan.
Terakhir, usai penyampaian nota pengantar, Bupati Hurmin menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Ahmad Jani. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas sesuai tahapan penyusunan APBD.