Semestajambi.co.id, SUNGAI PENUH – Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.
Penyerahan remisi umum HUT ke-81 RI tersebut berlangsung di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir dan menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Dari total 244 penghuni Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, sebanyak 129 orang mendapatkan remisi. Mereka terdiri atas 125 warga binaan laki-laki dan empat warga binaan perempuan.
Dalam penyerahan secara simbolis, Wali Kota Alfin menyerahkan remisi kepada tiga warga binaan. Adri Nurhidayat memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.
Sementara itu, Budran Munawan menerima remisi selama tiga bulan. Adapun Hanafi mendapatkan remisi selama empat bulan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menjelaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang memenuhi persyaratan, antara lain berkelakuan baik serta mengikuti proses pembinaan secara konsisten. Pemberian remisi juga diharapkan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pemberian remisi umum HUT ke-81 RI mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan positif.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.”
Pemerintah Kota Sungai Penuh turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan. Kehadiran Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.
Dengan pemberian remisi umum HUT ke-81 RI, para penerima diharapkan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.