Sarolangun,Semesta Jambi.co.id- Bid Propam Polda Jambi melaksanakan Supervisi Bid Propam Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 di Polres Sarolangun, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Aula Polres Sarolangun.
Supervisi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan pelaksanaan tugas fungsi Propam berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap kedisiplinan dan profesionalitas personel.
Kegiatan supervisi dipimpin Kasubdit Provos Polda Jambi sekaligus Ketua Tim Supervisi, AKBP Penri Erison, S.Pd., bersama Tim Bid Propam Polda Jambi.
Tim tersebut terdiri dari AKP Rohan Ramses Simanjuntak, S.E., AKP Sri Suhartini, Iptu Sri Wahyuni, dan Briptu Ramadhan Said Salim.Sementara itu, kegiatan turut dihadiri Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., Kabag SDM AKP Ivan Ripa’i, M.Pd., Kabag Ren AKP John Riahman Sinaga, S.E., M.M., Kasikum AKP Yurizal, Kasi Propam Iptu F. Aritonang, Kasi Was Iptu Afnedi, para Kapolsek jajaran, serta para Kanit Provos.
Dalam sambutannya, Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu menyampaikan bahwa supervisi menjadi kesempatan untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Propam di tingkat kewilayahan.
“Supervisi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan tugas fungsi Propam, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan personel.”
Karena itu, ia berharap arahan dan petunjuk Tim Supervisi Bid Propam Polda Jambi dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Ia juga mengajak seluruh personel menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas serta bersama-sama menjaga nama baik institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Tim Supervisi Bid Propam Polda Jambi AKBP Penri Erison menjelaskan, supervisi bertujuan mengetahui secara langsung pelaksanaan tugas dan kinerja fungsi Propam di jajaran kewilayahan.
Selain itu, tim mengevaluasi penerapan kebijakan, program kerja, serta Standar Operasional Prosedur (SOP). Tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Propam.
“Melalui supervisi ini, kami memberikan arahan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal, penegakan disiplin serta penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).”
Dalam kegiatan tersebut, Tim Supervisi menyampaikan rekapitulasi pelanggaran disiplin dan KEPP di wilayah hukum Polda Jambi sebagai bahan evaluasi bagi jajaran.
Selanjutnya, AKBP Penri Erison mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan live streaming saat melaksanakan tugas. Personel juga diminta meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah pelanggaran disiplin maupun KEPP.
Personel Polri juga diingatkan untuk menjaga amanah, diri, dan keluarga serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
“Jaga nama baik institusi, karena setiap personel merupakan cerminan Polri di tengah masyarakat.”
Usai penyampaian materi dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan layanan Call Center Polri 110.
Selain itu, Tim Supervisi melakukan pengecekan terhadap personel yang terlibat pelanggaran disiplin.Dengan demikian, kegiatan Supervisi Bid Propam Polda Jambi di Polres Sarolangun diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi Propam. Pada akhirnya, pengawasan yang semakin kuat diharapkan mendukung peningkatan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan profesionalitas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.