Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kekayaan Intelektual

Dok. Semesta Jambi.co .id 20260928 115127 0000
Dok. Semesta Jambi.co .id 20260928 115127 0000

 

 

Bacaan Lainnya

Semestajambi.co.id, JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat komitmen dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.

Pemkot Sungai Penuh Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat di Provinsi Jambi. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah didorong meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya, inovasi, merek, produk unggulan, serta potensi lokal.

Selain memberikan kepastian hukum, perlindungan kekayaan intelektual juga dapat membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi karya maupun produk yang memiliki potensi untuk dikembangkan.

Alfin: Kekayaan Intelektual Dorong Inovasi Daerah

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengatakan perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

«“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah.”»

Menurut Alfin, sinergi tersebut diharapkan mampu membuat karya dan potensi lokal Sungai Penuh semakin memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, produk dan inovasi daerah juga dapat memiliki nilai tambah serta daya saing.

Kerja Sama Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi

Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat pengembangan kekayaan intelektual di daerah.

Selanjutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mendaftarkan karya dan produk unggulan. Pemerintah daerah juga dapat mengembangkan potensi lokal melalui pendekatan yang lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Dengan penguatan ekosistem kekayaan intelektual, potensi daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga berpeluang berkembang menjadi aset ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *