Semesta jambi–Sarolangun,DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa 29 juli 2025 di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 21 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Turut hadir Dari pihak eksekutif, Bupati Sarolangun H Hurmin, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kabag Ren Polres, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, Ketua PA Sarolangun Rio Agustian Wiranata, SH, MH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MM, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun Jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Dalam kata pembukaannya Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan bahwa dengan terpenuhi quorum kehadiran anggota DPRD Sarolangun rapat paripurna DPRD Sarolangun bisa dilaksanakan.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 resmi kami buka,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Ahmad Jani juga mengatakan atas nama Ketua , Wakil-Wakil ketua dan anggota DPRD mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Sarolangun serta para undangan lainnya yang telah menghadiri undangan ini dan hadirin yang kami hormati.
” Kita akan mendengarkan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025,” katanya.
Usai penyampaian Bupati Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.
” Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menerima dokumen jawaban eksekutif yang diserahkan oleh Bupati Sarolangun H Hurmin untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama seluruh anggota DPRD Sarolangun.(Zul)