SemestaJambi – Antusiasme masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mencatatkan rekor tersendiri. Polres Kerinci kini menjadi satuan kerja kepolisian dengan jumlah penerbitan SKCK terbanyak di Provinsi Jambi. Hingga pertengahan September 2025, lebih dari 5.000 permohonan tercatat masuk ke loket pelayanan Polres Kerinci.
Kasat Intel Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menyebutkan bahwa setiap harinya sekitar 600 SKCK telah selesai diproses dan diserahkan kepada pemohon.
Fajar menerangkan bahwa mayoritas pemohon adalah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu dokumen wajib.
“Sejak loket dibuka, ribuan orang datang setiap hari. Kami berupaya agar pelayanan bisa berjalan cepat, tertib, dan humanis,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Data Polres Kerinci menunjukkan, dari total ribuan berkas, 1.612 pemohon berasal dari Kota Sungai Penuh, sementara 2.770 lainnya dari Kabupaten Kerinci. Lonjakan jumlah pemohon ini menjadikan Polres Kerinci berbeda dibandingkan polres lain di Jambi.
Untuk memberikan kenyamanan, pihak kepolisian juga menerapkan sejumlah langkah khusus. Di antaranya, prioritas pelayanan bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan masyarakat yang sakit. Selain itu, tersedia pula fasilitas minuman gratis berupa air putih, teh, dan kopi di area tunggu.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan cepat, tetapi juga merasa dihargai,” tambah Kasat intel Iptu Fajar nugroho.
Masyarakat pun menyambut baik kebijakan tersebut. Sejumlah pemohon mengaku lebih tenang dan nyaman menunggu giliran berkat sistem antrean yang tertib serta keramahan petugas. Dengan dukungan penuh seluruh jajaran, Polres Kerinci optimistis pengurusan SKCK akan terus berjalan lancar hingga seluruh peserta seleksi PPPK menyelesaikan syarat administrasi mereka.