Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Online, Amankan 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Dok. Semesta Jambi.co .id 20250927 161704 0000
Dok. Semesta Jambi.co .id 20250927 161704 0000

SemestaJambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali meringkus seorang pria berinisial J yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Tanjung Pauh Mudik, kecamatan danau Kerinci barat, Kabupaten Kerinci.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 23,96 gram sabu yang siap untuk diedarkan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kerinci Akbp Arya Tesa Brahmana S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus pelaku cukup berbeda dengan pengedar kebanyakan. Pelaku tidak bertransaksi secara tatap muka, melainkan memanfaatkan sistem daring (online) untuk menjual barang haram tersebut.

“Pelaku J mengakui bahwa transaksi dilakukan secara online. Ia tidak bertemu langsung dengan pembeli, melainkan berkomunikasi lewat aplikasi pesan singkat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyelidikan, namun berkat kerja sama tim, pelaku berhasil kami amankan,” jelas Kasat Narkoba Polres Kerinci.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga terus melakukan pengembangan kasus ini. Penyelidikan difokuskan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain di wilayah Jambi maupun lintas provinsi.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menekan angka peredaran narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Peredaran narkoba ini sangat merusak generasi muda, sehingga harus kita lawan bersama-sama,” tegasnya.

Saat ini, pelaku J telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan dan sumber pasokan sabu yang dimiliki tersangka.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kerinci dalam mendukung program pemerintah dan Polda Jambi untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *