Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sarolangun, Empat Pelaku Ditangkap

Empat Pelaku Sindikat Curanmor Sarolangun Diamankan Polisi
Empat Pelaku Sindikat Curanmor Sarolangun Diamankan Polisi

 

SAROLANGUN – Semesta Jambi.co.id – uUpaya pemberantasan kejahatan terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pauh bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil membongkar sindikat curanmor Sarolangun yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan secara maraton, polisi mengamankan empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Bacaan Lainnya

Penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pihaknya.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Hasilnya, dua pelaku utama dan dua penadah berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujar Iptu Afandi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan BP (19) dan EE (24) sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor. Keduanya dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, MDP (21) dan S alias MK (45) berperan sebagai penadah dan dikenakan Pasal 591 Ayat (1) KUHPidana.

Laporan pertama terjadi pada 22 Januari 2025 di Kelurahan Pauh, saat korban memarkir sepeda motor di depan rumah. Namun, ketika kembali, kendaraan tersebut sudah raib. Dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan satu unit Honda CRF warna hitam di tangan penadah.

Selanjutnya, laporan kedua terjadi pada 26 Januari 2025 di Desa Danau Serdang. Modus yang digunakan masih sama, dengan pelaku utama yang identik. Kali ini, polisi berhasil menyita Honda Beat warna hitam merah dari tangan penadah lainnya.

Lebih jauh, hasil interogasi mengungkap bahwa sindikat curanmor Sarolangun ini telah beraksi di setidaknya lima TKP berbeda. Oleh karena itu, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap TKP lain dan pelaku tambahan,” tegas Kapolsek Pauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *