Kunci Inggris, Maya Novefri Menjadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci

Maya Novefri Menerima Amanah Memimpin Perumda Tirta Sakti
Maya Novefri Menerima Amanah Memimpin Perumda Tirta Sakti

 

Kerinci, Semestajambi.co.id – Bupati Monadi resmi menunjuk Maya Novefri Handayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci Tahun 2026. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan operasional dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan maksimal hingga pemerintah daerah menetapkan direktur definitif.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci yang ditetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kerinci, Adrianto, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menyebut langkah itu diambil demi menjaga keberlangsungan operasional perusahaan daerah selama proses penetapan direktur definitif berlangsung.

Selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci, Maya Novefri juga mengemban tugas sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci. Kini, pemerintah daerah kembali memberikan amanah tambahan untuk memimpin operasional perusahaan daerah tersebut sementara waktu.

“Pelayanan air bersih kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan profesional.”

Penunjukan Maya Novefri Jaga Pelayanan Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa penunjukan Maya Novefri sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sakti bertujuan menjaga stabilitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar seluruh program perusahaan tetap berjalan efektif dan sesuai aturan.

Selain itu, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Dengan dasar hukum tersebut, proses penunjukan dipastikan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai Plt Direktur, Maya Novefri memiliki sejumlah tugas strategis. Ia memimpin kegiatan operasional perusahaan, mengambil keputusan penting, serta memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Tidak hanya itu, ia juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai dan wilayah pelayanan secara berkala.

Di sisi lain, Maya Novefri bertanggung jawab mengelola administrasi perusahaan, mengawasi aset daerah, serta bertindak atas nama direktur dalam menjalankan kebijakan perusahaan daerah. Bahkan, pemerintah daerah juga memberikan tanggung jawab untuk mempersiapkan anggaran dan sarana pelaksanaan seleksi direktur definitif.

Masa Jabatan Plt Direktur Maksimal Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut, masa jabatan Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci ditetapkan paling lama enam bulan atau hingga pemerintah daerah menunjuk direktur definitif. Sementara itu, seluruh biaya akibat penerbitan keputusan dibebankan kepada anggaran Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.

Melalui penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap kualitas pelayanan air bersih tetap terjaga. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin memastikan Perumda Tirta Sakti mampu bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *