Bupati Sarolangun Lantik Empat Penjabat Kepala Desa

Bupati Sarolangun Melantik Pj Kades
Bupati Sarolangun Melantik Pj Kades

SAROLANGUN,Semesta Jambi.co.id- Bupati Sarolangun Lantik Empat Penjabat Kepala Desa dalam prosesi khidmat yang digelar Selasa, 3 Maret 2026.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Hurmin di hadapan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Empat pejabat yang dilantik yakni Sunarto sebagai Pj Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut, Hanapi sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Pulau Melako Kecamatan Batin VIII, M. Sabki sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Petiduran Kecamatan Mandiangin Timur, serta Wardi sebagai Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin Timur.

Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Sekda Sarolangun Arief RH, Kepala Dinas PMD Mulyadi, unsur Forkopimda, camat, serta perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya, Hurmin menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar. Oleh karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar bekerja jujur, ikhlas, dan bertanggung jawab.

“Jalankan tugas dengan baik, jujur, dan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Hurmin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peran kepala desa sangat strategis sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa, katanya, harus mampu menjaga stabilitas wilayah serta memastikan Dana Desa dikelola transparan dan akuntabel.

Namun demikian, Hurmin juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara kepala desa, BPD, dan masyarakat. Dengan demikian, roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal.

“Saya berharap pemerintahan desa di Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut semakin maju serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun optimistis tata kelola pemerintahan desa akan semakin efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *