Polemik SPMB SMA Negeri 2 Sungai Penuh, Lambaga adat dan tokoh masyarakat depati payung Minta Zona Depati Payung Diakomodir

File 0000000020e87209ae00c7aa2d9b5460
File 0000000020e87209ae00c7aa2d9b5460

 

SUNGAI PENUH, Semestajambi.co.id – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 2 Sungai Penuh akhirnya menemui titik terang setelah berlangsungnya mediasi antara pihak sekolah dengan tokoh adat dan masyarakat dari wilayah adat Depati Payung, Pondok Tinggi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, sejumlah orang tua calon siswa bersama Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, wakil ketua lembaga adat, ninik mamak, kepala desa, camat, serta tokoh masyarakat mendatangi SMA Negeri 2 Sungai Penuh. Mereka meminta penjelasan terkait banyaknya calon siswa asal wilayah Depati Payung, Pondok Tinggi, dan sekitarnya yang tidak diterima pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026.

Menurut para tokoh masyarakat, wilayah Depati Payung dan Pondok Tinggi berada sangat dekat dengan SMA Negeri 2 Sungai Penuh. Namun, dalam sistem zonasi yang diterapkan saat ini, kawasan tersebut tidak termasuk dalam zona penerimaan sekolah sehingga banyak calon peserta didik gagal diterima.

Wakil Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Heldi Efendi Depati, mengatakan pihaknya memahami bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Meski demikian, menurutnya masih terdapat ruang kebijakan dari pihak sekolah untuk mengakomodasi putra-putri yang berasal dari wilayah adat Pondok Tinggi.

“Aturan yang dibuat pemerintah memang harus dijalankan. Namun kami berharap ada kebijakan yang tetap memperhatikan masyarakat sekitar, khususnya wilayah adat Depati Payung dan Pondok Tinggi yang selama ini memiliki hubungan historis dengan keberadaan SMA Negeri 2 Sungai Penuh,” ujarnya.

Para tokoh adat juga menyampaikan bahwa secara historis SMA Negeri 2 Sungai Penuh berdiri di kawasan tanah adat Pondok Tinggi. Sejak awal berdirinya, sekolah tersebut diharapkan menjadi tempat menempuh pendidikan bagi putra-putri Pondok Tinggi.

Karena itu, banyaknya calon siswa dari wilayah tersebut yang tidak lolos pada SPMB tahun ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat hingga mendorong tokoh adat turun langsung melakukan mediasi dengan pihak sekolah.

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan SMA Negeri 2 Sungai Penuh sempat berjalan dengan suasana yang aloy dan sebagian dari tokoh masyarakat naik tensi namun kondusif dan penuh musyawarah. Dari hasil dialog tersebut, pihak sekolah menyatakan menerima aspirasi masyarakat.

Dalam mediasi itu, Kepala SMA Negeri 2 Sungai Penuh menyampaikan bahwa putra-putri dari wilayah Depati Payung Pondok Tinggi yang menjadi pokok persoalan akan diterima untuk melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Sungai Penuh sesuai hasil kesepakatan yang dicapai bersama.

 

Selain itu, seluruh pihak juga sepakat bahwa sebelum pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya akan dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara pihak sekolah, tokoh adat, pemerintah setempat, serta unsur masyarakat wilayah adat Pondok Tinggi.

 

Langkah tersebut bertujuan mencari solusi terbaik terkait pengaturan zona penerimaan siswa agar tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari, sekaligus tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik SPMB di SMA Negeri 2 Sungai Penuh diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta menjadi awal sinergi yang lebih baik antara dunia pendidikan dan masyarakat adat dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi generasi muda di wilayah Depati Payung dan Pondok Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *