JAMBI,semestajambi.co.id – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dengan capaian ini, Kota Sungai Penuh berhasil mempertahankan predikat WTP untuk ke-14 kalinya, sekaligus mencatat 12 kali berturut-turut menerima opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H. Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Hutri Randa menjadi bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hutri Randa menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Sungai Penuh mempertahankan opini WTP. Menurutnya, prestasi tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Capaian Opini WTP ke-14 merupakan prestasi yang patut disyukuri sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kota Sungai Penuh. DPRD akan terus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi pembangunan yang semakin berkualitas,” ujar Hutri Randa.
Selain itu, ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa lembaganya tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin efektif, efisien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga menjadi indikator bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK RI. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga agar prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Pencapaian ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Sungai Penuh yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing melalui tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.