Bamus DPRD Kota Sungai Penuh Susun Jadwal Masa Persidangan III Tahun 2026

Ketua Dprd Hutri Randa Memimpin Rapat Bamus Dprd Kota Sungai Penuh Membahas Jadwal Masa Persidangan Iii Tahun 2026 Bersama Pimpinan Anggota Bamus Dan Sekretariat Dprd
Ketua Dprd Hutri Randa Memimpin Rapat Bamus Dprd Kota Sungai Penuh Membahas Jadwal Masa Persidangan Iii Tahun 2026 Bersama Pimpinan Anggota Bamus Dan Sekretariat Dprd

 

SUNGAI PENUH, semestajambi.co.id– Bamus DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan untuk Masa Persidangan III Tahun 2026 sebagai langkah menyusun agenda kelembagaan yang terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (25/6), dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Badan Musyawarah (Bamus), serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh. Melalui forum itu, Bamus DPRD Kota Sungai Penuh membahas berbagai agenda strategis yang akan menjadi prioritas selama Masa Persidangan III Tahun 2026.

Bamus DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Ranperda APBD 2025

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pembahasan tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, rapat juga menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD lainnya. Dengan demikian, seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mendukung efektivitas kerja lembaga legislatif.

Tidak hanya fokus pada agenda pemerintahan, Bamus DPRD Kota Sungai Penuh juga menyesuaikan jadwal dengan agenda adat daerah, yakni pelaksanaan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Juli 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar pimpinan dan anggota DPRD tetap dapat berpartisipasi dalam kegiatan budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.

Bamus DPRD Kota Sungai Penuh Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa penyusunan jadwal merupakan bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas DPRD.

“Penjadwalan kegiatan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh agenda berjalan efektif, efisien, serta maksimal sehingga setiap fungsi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Hutri Randa.

Ia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui rapat tersebut, seluruh agenda pembahasan dirancang secara sistematis, mulai dari pembahasan bersama perangkat daerah hingga pelaksanaan rapat-rapat DPRD selama Masa Persidangan III Tahun 2026.

Dengan tersusunnya jadwal kerja tersebut, Bamus DPRD Kota Sungai Penuh diharapkan mampu memastikan seluruh program kelembagaan berjalan tepat waktu, mendukung kelancaran proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Sungai Penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *