Sarolangun,Semesta Jambi.co.id- Polres Sarolangun tindak oknum personel yang diduga bersikap tidak humanis setelah muncul pemberitaan terkait dugaan pelayanan yang dinilai arogan di Pos Jaga Polres Sarolangun. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua wartawan datang ke Polres Sarolangun untuk membesuk anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang, Polres Sarolangun tindak oknum personel dengan memberikan tindakan disiplin serta menempatkan yang bersangkutan dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal agar seluruh anggota tetap mematuhi kode etik dan disiplin kepolisian.
Menurutnya, Polres Sarolangun tidak mentoleransi perilaku anggota yang bertentangan dengan prinsip pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional.
IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan selaras dengan semangat Polri Presisi.
Oleh karena itu, setiap anggota Polri diwajibkan memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, serta menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Di sisi lain, Polres Sarolangun juga mengapresiasi masyarakat dan insan pers yang memberikan kritik maupun masukan secara konstruktif. Selanjutnya, seluruh saran tersebut akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Terakhir, masyarakat diimbau memanfaatkan saluran resmi pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran anggota Polri agar setiap laporan dapat diproses secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.