Semestajambi.co.id, KERINCI — Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci. Masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, dihimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas saat berkendara.Utamakan Keselamatan, Kasat Lantas Polres Kerinci Imbau Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas
Imbauan tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo, S.AP., sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mengutamakan keselamatan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, gunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta lengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian,” ujar IPTU Into Sujarwo.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus, tidak berkendara melebihi batas kecepatan, serta tidak menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Jangan karena ingin cepat sampai, kita mengabaikan keselamatan. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat. Lebih baik terlambat beberapa menit daripada harus menanggung risiko kecelakaan,” tegasnya.
IPTU Into Sujarwo menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejatinya bukan karena takut ditindak petugas, melainkan karena adanya kesadaran bahwa setiap pelanggaran dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat. Tertib berlalu lintas bukan hanya ketika ada petugas, tetapi harus menjadi kebiasaan setiap saat. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” katanya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kerinci juga menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Mari kita saling menghargai sesama pengguna jalan. Patuhi rambu-rambu dan aturan yang berlaku, jangan berkendara dalam kondisi yang tidak memungkinkan, serta selalu pikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan kondisi jalan di wilayah hukum Polres Kerinci semakin aman, tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.